$8,500,000 - 1 Alexander Place, Glen Cove, NY 11542|MLS # 1020346
Property Description « Indonesian »
Kesempatan luar biasa untuk memperoleh properti komersial di lokasi yang tidak tergantikan di Cedar Swamp Road di Glen Cove. Terletak di lahan seluas 1,98 acre, properti unggulan ini menawarkan nilai luar biasa bagi investor, pengembang, dan pengguna pemilik.
Bangunan dua lantai seluas 31.800 kaki persegi ini terletak di atas lahan seluas 1,98 acre. Awalnya dibangun pada tahun 1960 dan direnovasi secara signifikan pada tahun 1980 dan 2023, menawarkan perpaduan infrastruktur yang sudah ada dan pembaruan modern. Memiliki tinggi langit-langit 17 kaki di lantai dasar dan 15 kaki di lantai kedua.
Ditempatkan di salah satu koridor komersial paling diinginkan di Long Island, ini adalah kesempatan langka untuk memperoleh aset strategis yang substansial dengan nilai jangka panjang yang signifikan dan kemungkinan yang tak ada habisnya. Akses yang nyaman ke jalan-jalan besar dan komunitas North Shore sekitarnya. Dekat dengan area perbelanjaan, tempat makan, dan transportasi pusat kota Glen Cove. Baik Anda sedang memperluas operasi yang ada atau memperoleh aset investasi jangka panjang, 1 Alexander Place menggabungkan ukuran, lokasi, dan potensi di salah satu pasar komersial yang berkembang di Nassau County.
Tanah tambahan 204 dan 1023. A. Penggunaan utama yang diizinkan. a) Kantor bisnis atau profesional, laboratorium penelitian, desain, dan pengembangan. b) Manufaktur, perakitan, konversi, pengubahan, penyelesaian, pembersihan atau pemrosesan atau penyimpanan produk atau material lainnya kecuali sampah, limbah, atau residu dari hal-hal tersebut, dalam bentuk apapun. dan dengan ketentuan hanya minyak, gas atau listrik yang digunakan sebagai bahan bakar, kecuali jika instalasi yang menggunakan bahan bakar lain dapat digunakan setelah ditemukan oleh Inspektur Bangunan bahwa instalasi tersebut bebas dari karakteristik gangguan dan tidak akan memiliki dampak buruk pada penggunaan tetangga atau pada lingkungan alami Kota.
B. Penggunaan berikut secara khusus dilarang. a) Pemotongan atau pemrosesan hewan, unggas, ikan atau bagian komponennya, atau produksi komoditas yang sebagian besar terbuat dari bahan hewan atau ikan, dengan ketentuan bahwa penjualan hewan segar atau diproses, unggas atau ikan sebagai bahan makanan diperbolehkan. b) Produksi bahan kimia berat seperti tetapi tidak terbatas pada asam atau korosif lainnya, amonia dan soda kaustik, pembuatan produk, resin, pewarna, lem, lemak atau minyak nabati, hewani atau mineral, bahan peledak, sabun dan deterjen, pupuk, gas mudah terbakar, produk aspal dan tar, produksi logam atau paduan dalam bentuk ingot atau stok, pembuatan korek api, litium, kain minyak, karet atau produk karet, produksi semen, plester dan komponennya. c) Tangki penyimpanan minyak bakar dan ladang tangki. d) Tempat pembongkaran barang bekas. e) Tempat penyimpanan kokas dan batubara. f) Tempat penyimpanan kayu dan bahan bangunan. g) Penyimpanan peralatan dan material kontraktor. h) Pabrik listrik dan energi. i) Pembuangan sampah kota atau tempat pembuangan lainnya. j) Insinerator kota atau swasta. k) Pemotongan batu atau pembuatan monumen. l) Bengkel perbaikan mobil atau garasi. m) Setiap penggunaan yang akan menciptakan dan/atau mengeluarkan bau, debu, gas, asap, radiasi, cairan, gas buangan atau effluent, getaran, kebisingan atau kondisi bahaya yang merugikan kesehatan, keselamatan, kenyamanan atau kesejahteraan umum masyarakat. n) Tidak ada bangunan yang dapat digunakan untuk keperluan tinggal kecuali sebuah ruangan, suite atau rumah dapat disediakan untuk seorang penjaga dan keluarganya. o) Tidak ada penyimpanan luar ruangan yang dapat berdampingan dengan area pemukiman.
C. Luas lot dan persyaratan bangunan untuk penggunaan utama. a) Luas lot minimum: 20.000 kaki persegi. b) Lebar minimum: 75 kaki. c) Depan minimum: 50 kaki. d) Setback minimum dari garis properti: 50 kaki. e) Halaman belakang minimum: 25 kaki dari garis properti kecuali garis properti tersebut merupakan batas distrik pemukiman, dalam hal ini halaman harus memiliki minimal 75 kaki atau jarak yang setara dengan tiga kali tinggi bangunan, mana yang lebih besar.
MLS #
1020346
Tahun Konstruksi
1960
Pajak (per tahun)
$158,803
Jenis Bahan Bakar
Gas Alam
AC
AC Pusat
Kereta
0.2 mil: "Glen Street"
0.5 mil: "Sea Cliff"
Harga Rumah
Jumlah Pinjaman (per bulan)
Uang Muka
Suku Bunga
Jangka Waktu Pinjaman
Are you the listing agent? Sign up to add your name/photo/cell to your flyers. helpdesk@Samaki.com
房屋概況 Property Description « Indonesian »« ENGLISH »
Kesempatan luar biasa untuk memperoleh properti komersial di lokasi yang tidak tergantikan di Cedar Swamp Road di Glen Cove. Terletak di lahan seluas 1,98 acre, properti unggulan ini menawarkan nilai luar biasa bagi investor, pengembang, dan pengguna pemilik.
Bangunan dua lantai seluas 31.800 kaki persegi ini terletak di atas lahan seluas 1,98 acre. Awalnya dibangun pada tahun 1960 dan direnovasi secara signifikan pada tahun 1980 dan 2023, menawarkan perpaduan infrastruktur yang sudah ada dan pembaruan modern. Memiliki tinggi langit-langit 17 kaki di lantai dasar dan 15 kaki di lantai kedua.
Ditempatkan di salah satu koridor komersial paling diinginkan di Long Island, ini adalah kesempatan langka untuk memperoleh aset strategis yang substansial dengan nilai jangka panjang yang signifikan dan kemungkinan yang tak ada habisnya. Akses yang nyaman ke jalan-jalan besar dan komunitas North Shore sekitarnya. Dekat dengan area perbelanjaan, tempat makan, dan transportasi pusat kota Glen Cove. Baik Anda sedang memperluas operasi yang ada atau memperoleh aset investasi jangka panjang, 1 Alexander Place menggabungkan ukuran, lokasi, dan potensi di salah satu pasar komersial yang berkembang di Nassau County.
Tanah tambahan 204 dan 1023. A. Penggunaan utama yang diizinkan. a) Kantor bisnis atau profesional, laboratorium penelitian, desain, dan pengembangan. b) Manufaktur, perakitan, konversi, pengubahan, penyelesaian, pembersihan atau pemrosesan atau penyimpanan produk atau material lainnya kecuali sampah, limbah, atau residu dari hal-hal tersebut, dalam bentuk apapun. dan dengan ketentuan hanya minyak, gas atau listrik yang digunakan sebagai bahan bakar, kecuali jika instalasi yang menggunakan bahan bakar lain dapat digunakan setelah ditemukan oleh Inspektur Bangunan bahwa instalasi tersebut bebas dari karakteristik gangguan dan tidak akan memiliki dampak buruk pada penggunaan tetangga atau pada lingkungan alami Kota.
B. Penggunaan berikut secara khusus dilarang. a) Pemotongan atau pemrosesan hewan, unggas, ikan atau bagian komponennya, atau produksi komoditas yang sebagian besar terbuat dari bahan hewan atau ikan, dengan ketentuan bahwa penjualan hewan segar atau diproses, unggas atau ikan sebagai bahan makanan diperbolehkan. b) Produksi bahan kimia berat seperti tetapi tidak terbatas pada asam atau korosif lainnya, amonia dan soda kaustik, pembuatan produk, resin, pewarna, lem, lemak atau minyak nabati, hewani atau mineral, bahan peledak, sabun dan deterjen, pupuk, gas mudah terbakar, produk aspal dan tar, produksi logam atau paduan dalam bentuk ingot atau stok, pembuatan korek api, litium, kain minyak, karet atau produk karet, produksi semen, plester dan komponennya. c) Tangki penyimpanan minyak bakar dan ladang tangki. d) Tempat pembongkaran barang bekas. e) Tempat penyimpanan kokas dan batubara. f) Tempat penyimpanan kayu dan bahan bangunan. g) Penyimpanan peralatan dan material kontraktor. h) Pabrik listrik dan energi. i) Pembuangan sampah kota atau tempat pembuangan lainnya. j) Insinerator kota atau swasta. k) Pemotongan batu atau pembuatan monumen. l) Bengkel perbaikan mobil atau garasi. m) Setiap penggunaan yang akan menciptakan dan/atau mengeluarkan bau, debu, gas, asap, radiasi, cairan, gas buangan atau effluent, getaran, kebisingan atau kondisi bahaya yang merugikan kesehatan, keselamatan, kenyamanan atau kesejahteraan umum masyarakat. n) Tidak ada bangunan yang dapat digunakan untuk keperluan tinggal kecuali sebuah ruangan, suite atau rumah dapat disediakan untuk seorang penjaga dan keluarganya. o) Tidak ada penyimpanan luar ruangan yang dapat berdampingan dengan area pemukiman.
C. Luas lot dan persyaratan bangunan untuk penggunaan utama. a) Luas lot minimum: 20.000 kaki persegi. b) Lebar minimum: 75 kaki. c) Depan minimum: 50 kaki. d) Setback minimum dari garis properti: 50 kaki. e) Halaman belakang minimum: 25 kaki dari garis properti kecuali garis properti tersebut merupakan batas distrik pemukiman, dalam hal ini halaman harus memiliki minimal 75 kaki atau jarak yang setara dengan tiga kali tinggi bangunan, mana yang lebih besar.